DPRD Kota Tasikmalaya Apresiasi dan Dukung Kepolisian dalam Menindak Tegas Geng Motor

    DPRD Kota Tasikmalaya Apresiasi dan Dukung Kepolisian dalam Menindak Tegas Geng Motor

    Kota Tasikmalaya, 7 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Tasikmalaya Kota dalam menindak aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, yang menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum serta mendukung supremasi hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Menurut H. Aslim, kepastian hukum berperan penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menegakkan hukum secara transparan dan adil.

    > "Kami mengapresiasi langkah kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum, baik terhadap kasus yang tengah berlangsung maupun yang telah diputus. Hal ini krusial untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat Kota Tasikmalaya, " ujar H. Aslim.

    Selain itu, DPRD juga memberikan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menangani geng motor yang semakin meresahkan masyarakat. Keberadaan kelompok ini sering dikaitkan dengan berbagai tindak kriminal, seperti penganiayaan, perusakan fasilitas umum, serta tindakan anarkis lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

    > "Kami mendukung tindakan tegas dan sistematis dalam menangani geng motor. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar dapat menjadi model dalam pemberantasan geng motor secara efektif, " tambahnya.

    Salah satu kasus yang menjadi perhatian DPRD adalah tindak pidana penganiayaan oleh geng motor di Jalan Mayor SL Tobing, yang telah diproses secara hukum hingga ke pengadilan. Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya telah menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada terdakwa.

    > "Kami mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Ini menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan dengan tegas di Kota Tasikmalaya, " ungkapnya.

    DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya. Dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan permasalahan geng motor dapat ditangani dengan tuntas dan tidak berkembang lebih luas.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mangkubumi Gelar Patroli Siang, Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Kadipaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI
    Jaga Kebugaran Fisik Personel, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami