Polsek Manonjaya Sambangi Warung Jamu di Sekitar Alun-Alun, Himbau Tidak Menjual Miras

    Polsek Manonjaya Sambangi Warung Jamu di Sekitar Alun-Alun, Himbau Tidak Menjual Miras

    Tasikmalaya, 7 Februari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan lingkungan yang kondusif, Polsek Manonjaya, Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada pemilik warung jamu di sekitar Alun-Alun Manonjaya.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Manonjaya, AKP Endang Wijaya, S.Sos, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan patroli dalam rangka menciptakan kondisi aman (cipta kondisi), terutama dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas secara humanis memberikan imbauan kepada para pedagang warung jamu agar tidak tergoda untuk menjual miras, karena dapat berdampak negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Kegiatan Jumat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kadipaten Berikan Pembinaan dan Penyuluhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil Mapurujaya Latih PBB Siswa Sekolah Dasar
    Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

    Ikuti Kami