SAT SAMAPTA POLRES TASIKMALAYA KOTA BANTU WARGA YANG KENDARAANNYA MENGALAMI PATAH AS DI JALAN MANGIN BUNGURSARI

    SAT SAMAPTA POLRES TASIKMALAYA KOTA BANTU WARGA YANG KENDARAANNYA MENGALAMI PATAH AS DI JALAN MANGIN BUNGURSARI

    SAT SAMAPTA POLRES TASIKMALAYA KOTA BANTU WARGA YANG KENDARAANNYA MENGALAMI PATAH AS DI JALAN MANGIN BUNGURSARI

    Tasikmalaya, [01/02/25] – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan sigap membantu sebuah kendaraan yang mengalami patah as di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

    Kejadian tersebut terjadi saat patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono. Melihat kendaraan yang mengalami kendala dan menghambat arus lalu lintas, petugas dengan cepat turun tangan untuk membantu pemilik kendaraan dan keluarganya.

    "Kami selalu siap membantu masyarakat dalam kondisi apa pun. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, " ujar AKP Hartono.

    Tindakan cepat dan sigap dari personel Sat Samapta mendapat apresiasi dari pemilik kendaraan serta keluarganya. Mereka mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

    “Kami sangat terbantu dan berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah bersedia membantu. Tanpa mereka, kami akan kesulitan menangani kendaraan ini, ” ungkap pemilik kendaraan dengan penuh rasa syukur.

    Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga yang membutuhkan pertolongan di jalan.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    KANIT PATROLI POLSEK CISAYONG CEK TKP RUMAH...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami